JAKARTA,FIN.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus dikembangkan aparat kepolisian.
Bahkan, Lesti Kejora sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hanya saja, pemeriksaan terhadap Lesti tidak dilakukan di kantor polisi.
BACA JUGA: Penarikan Produk Mie Instan asal Indonesia, SFA: Disarankan untuk Tidak Mengkonsumsinya
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022).
Lesti yang juga pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam.
Penyidik menyodorkan 18 pertanyaan untuk dijawab Lesti.
BACA JUGA: Kekacauan di Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei: Ini Sesuatu yang Tak Biasa
BACA JUGA:Pembunuh Suami Istri di Palangka Raya Diringkus Polisi
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar itu.
"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma.
Sepertidiketahui, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT dinaikan menjadi penyidikan.
"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.