News . 08/10/2022, 21:43 WIB
Bukan hanya itu. Anies juga dinilai mengabaikan atau tak mematuhi ketentuan peraturan Perundang-undanganan yang berlaku.
BACA JUGA:Anies: Pasca 16 Oktober, Saya Pikir Break, Tapi Ternyata Tidak
"Kerugian negara bersifat total loss. Ini merupakan delik penyertaan (deelneming). Ada pelaku, turut serta melakukan dan yang disuruh melakukan," paparnya.
Anies Jadi Capres, KPK Tetap Usut Formula E
Diketahui, KPK saat ini sedang mempertimbangkan untuk membuka proses penyelidikan kasus Formula E ke publik.
Ini dilakukan KPK agar publik juga mengetahui apa saja materi penyelidikan yang sudah diperoleh terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Anies Baswedan: Saya Tolak Tawaran Jadi Capres-Cawapres
Pertimbangan membuka penyelidikan ke publik dinilai penting supaya KPK tidak dicurigai mengkriminalisasi atau menarget seseorang.
"Saat ini kami sedang mempertimbangkan apakah KPK akan membuka proses penyelidikan Formula E ini ke publik. Termasuk apa saja hasil lidik yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi, apa yang mereka terangkan. Supaya masyarakat tidak lagi curiga. Seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang. KPK tidak pernah menargetkan orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip fin.co.id dari akun Twitter resmi @KPK_RI, Senin 3 Oktober 2022.
Alexander Marwata menegaskan KPK tidak takut mengusut kasus Formula E.
KPK, lanjutnya, bertindak sesuai aturan hukum. Alexander Marwata menyatakan KPK tidak ada kaitan dengan politik atau isu kriminalisasi.
BACA JUGA:Anies Capres NasDem, KPK: Gak Pengaruh, Pengusutan Formula E Jalan Terus
Menurutnya, KPK sudah berkoordinasi dengan BPK pada Jumat pekan lalu.
Alexander Marwata menyatakan audit BPK tidak mengenal istilah mens rea atau niat jahat.
"Namun apa yang KPK dan BPK bicarakan bukan untuk konsumsi media. Tapi prinsip penghitungan kerugian negara ketika kasus ini naik ke penyidikan. BPK hanya menghitung nilai kerugian negara," terangnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id