JAKARTA, FIN.CO.ID -- Teka-teki mengenai alasan mengapa beberapa gate atau pintu keluar Stadion Kanjuruhan tertutup mulai terungkap. Ternyata pintu stadion itu sengaja ditutup.
Sebagaimana diketahui, akibat dari tertutupnya pintu stadion tersebut, ratusan Aremania harus berdesak-desakan dan berebut keluar stadion, ketika tribun penonton di dalam stadion digempur oleh gas air mata.
BACA JUGA: Yusuf Mansur Ngaku Komisaris Grab, Gus Umar Geram: Bohong
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tangerang: Jumlah Kuota Anggota DPRD Bertambah Jadi 55 Kursi
Hal ini yang kemudian menyebabkan 131 nyawa melayang, serta ratusan lainnya mengalami luka berat hingga luka ringan.
Berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin, terungkap bahwa sebetulnya pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya.
"Pintu dibuka hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga atau Steward tidak berada di tempat,” ungkap Jenderal Listyo, dikutip Jumat, 7 Oktober 2022.
Tak hanya itu, Kapolri juga mengungkap adanya perintah untuk tidak membuka pintu. Perintah itu disampaikan oleh salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, yaitu Security Officer yang bernama Suko Sutrisno.
BACA JUGA: Viral Tak Disalami Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Langsung Tertunduk Lesu
BACA JUGA:Heboh Jokowi Tak Salaman dengan Kapolri Listyo Sigit, Ternyata Ini Penjelasannya
Padahal, dalam aturan yang ada seharusnya pintu sudah dibuka beberapa menit sebelum pertandingan berakhir.
Kapolri menyampaikan, “Dia (Suko Sutrisno) tidak membuat dokumen penilaian risiko dan juga memerintahkan Steward meninggalkan pintu gerbang pada saat insiden.”
Kapolri kemudian menjelaskan kronologi soal ribuan Aremania yang mencoba keluar usai ditembakkan gas air mata, terutama gate 3, 11, 12, 13, dan 14.
BACA JUGA: Begini Kronologi lengkap Tragedi Kanjuruhan Menurut Versi Kapolri