Jakarta . 07/10/2022, 23:06 WIB
Selain itu, sambung Gembong, Heru Budi juga diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntable.
"Mengkedepankan prinsip fungsi melayani, optimalisasi tata kelola pemerintahan dan mewujudkan birokrasi bersih antikorupsi," kata anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Seperti diketahui, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan, yang habis masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 nanti.
BACA JUGA:Heru Budi Mulai Duduki Kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id