Nasional . 06/10/2022, 09:55 WIB
BACA JUGA:Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang
Setelah tahap II rampung dilaksanakan, maka para tersangka nantinya menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk persiapan menjalani persidangan di pengadilan.
Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya, terlebih khusus lagi kepada keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujar Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo mengatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya. "Saya siap menjalani proses hukum," katanya.
BACA JUGA: Samsung Siapkan SSD Berkapasitas 1000TB
BACA JUGA:Anies 'Ngotot' Program Sumur Resapan Berhasil, Padahal Jakarta Dikepung Banjir
Ferdy Sambo juga menyampaikan bahawa istrinya Putri Candrwathi tidak bersalah. Dia menyebut, Istrinya justru sebagai korban.
"(Istri saya) Tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.
Ferdy Sambo yang pakai rompi tahanan warna merah, merupakan ciri khas pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA: Spoiler One Piece 1062: Jewerly Bonney Ngaku Anaknya Bartholomew Kuma, Benarkah?
Dipenjara Terpisah!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
"Terhadap yang lain, CP, IW, dan BW di Bareskrim Polri," kata Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022 dilansir Antara.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com