Entertainment . 06/10/2022, 14:43 WIB
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.
Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.
BACA JUGA: Dukung Pengurangan Emisi, BRI Menanam Proyeksikan Penyerapan Karbon hingga 108 Ribu Ton CO2
BACA JUGA:PKP Jelaskan Alasan Pemblokiran Rekening Istri Lukas Enembe
Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.
Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.
Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.
Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.
BACA JUGA: Wuling Motors Tampil di GIIAS Medan, Buat yang Mau Lihat Air ev Bisa ke Sini
BACA JUGA:PSI Dukung Ganjar Jadi Capres 2024, PPP: Tidak Salah, PAN Ucapkan Selamat
"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa (4/10/2022).
Dari hasil olah TKP, ungkap Nurma, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com