Nasional . 06/10/2022, 17:58 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Muhammad Rizky atau Rizky Billar dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar melakukan KDRT dengan membanting-banting Lesti Kejora beberapa kali.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Identitas 11 Anggota KKB Pembantai Warga Sipil Pekerja Trans Papua
BACA JUGA:Babak 8 Besar Liga 3 Dihentikan Sementara, Persipasi Bekasi Tetap Siapkan Latihan Pemain
Terkait tuduhan membanting Lesti Kejora beberapa kali, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung buka suara.
Dikatakannya, kliennya tidak pernah membanting Lestiani atau Lesti Kejora, sang istri.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar," katanya, Kamis, 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan
BACA JUGA:Anies Baswedan Puji Riza Patria, Bisa Kompak Urus Jakarta
Peristiwa jatuhnya Lesti Kejora bukan karena unsur bantingan. Melainkan terbanting terbanting kliennya dan sang istri bertikai.
Diungkapkannya, Lesti terbanting akibat Rizky Billar menepis sang istri yang tengah menariknya. Akibatnya Lesti Kejora terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik," ujarnya.
BACA JUGA: Apa Bahaya Nonton Film Horor jika Punya Penyakit Jantung? Ini Kata Dokter Spesialis
BACA JUGA:Cara Buka Rekening Bank Himbara dari Ponsel untuk Klaim BLT BBM
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com