Nasional . 05/10/2022, 17:42 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, menegaskan Putri Candrawathi tak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi tak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan itu dilontarkan Ferdy Sambo saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan tahap II berkas kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu, 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA: Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang
Usai pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di dua lokasi terpisah.
Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejagung Cabang Rutan Salemba. Sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sebelum masuk ke mobil taktis barracuda menuju ke lokasi penahanan, Ferdy Sambo membuat pernyataan.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dipenjara Terpisah Usai Pelimpahan Tahap II
BACA JUGA:Kejari Bilang Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah.
Ferdy Sambo juga menyesal dan memita maaf kepada seluruh pihak yang terdampak perbuatannya.
Ferdy Sambo pun tak lupa meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
BACA JUGA: Penampakan Ferdy Sambo Berompi Tahanan Merah Kejagung
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com