JAKARTA, FIN.CO.ID -- Suku bunga The Fed (Federal Reserve/Bank Sentral Amerika) naik gak berpengaruh, bunga cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi tetap 5 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dalam agenda press background di media center Kementerian PUPR, Selasa 4 Oktober 2022 kemarin.
BACA JUGA: Pacu Peningkatan DPK, Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis di Surabaya
BACA JUGA:IDEAS: Akuisisi UUS BTN Oleh BSI Tak Tepat, Sebaiknya Dibatalkan
Sebagaimana diketahui, suku bunga The Fed terus mengalami kenaikan. Hal ini kemudian memicu bank sentral di seluruh negara berkembang termasuk Indonesia, ikut menaikkan suku bunga acuannya demi menjaga likuiditas keuangan.
Merujuk pada hal itu, ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa ketika suku bunga acuan perbankan naik, maka hal itu akan mendongkrak puna suku bunga KPR FLPP atau KPR subsidi.
Namun demikian, ternyata hal itu tidak akan terjadi, karena pemerintah menjamin suku bunga KPR subsidi tetap berada di angka 5 persen, dibawah suku bunga KPR komersial karena diberikan bantuan likuiditas dari pemerintah dalam bentuk subsidi.
Menurut Herry TZ, suku bunga kredit rumah subsidi ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR perumahan di pasar bisa mencapai 11 persen - 12 persen.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Targetkan 283,15 Km Ruas Jalan Tol Baru Operasional Tahun 2022
BACA JUGA:Diresmikan Jokowi Hari Ini, Berikut Profil Jalan Tol Cibitung-Cilincing
"Dengan demikian, pemerintah sudah memberikan bantuan dan kemudahan sangat besar agar masyarakat bisa memiliki hunian pribadi berupa rumah subsidi," ujar Herry TZ.
Herry menyadari kenaikan suku bunga akan berdampak pada biaya infrastruktur. Oleh karenanya yang bisa dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat cicilan yang terjangkau bagi masyarakat.
Selanjutnya bentuk kemudahan lainnya adalah dengan memberikan program bantuan pembiayaan Perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sehingga memberikan cicilan yang lebih rendah dan masih bisa dijangkau.
Herry TZ memastikan bahwa kenaikan ini dapat di intervensi oleh pemerintah sehingga tidak akan mempengaruhi rumah subsidi, meski demikian pemerintah hanya bisa memberikan dalam jumlah terbatas.