BACA JUGA: Dinyatakan Sehat! Ferdy Sambo Cs Siap Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dipenjara Terpisah Usai Pelimpahan Tahap II
Usai Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, kuasa hukum langsung akan fokus membaca semua berkas yang ada.
Termasuk melihat secara detail bukti yang ada dan akan menguji semuanya di persidangan secara seimbang.
"Artinya, fakta ditempatkan di tengah," katanya.
BACA JUGA: Kejari Bilang Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Febri menyakini majelis hakim yang mengadili kasus bisa bersifat adil serta objektif.
Senada dengan itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo kembali ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok usai pelimpahan tahap II.
BACA JUGA: Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jaksel
Arman mengatakan pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," ucapnya.