Nasional . 05/10/2022, 19:03 WIB
BACA JUGA: Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Sebelum dibawa ke Rutan Salemba, tampak Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna pink atau merah jambu.
Usai penyerahan berkas tahap II ke Kejagung, tampak Putri Candrawathi sedikit berbincang kepada petugas Kejagung, Rabu, 5 Oktober 2022.
Putri Candrawathi berbaju tahanan Kejaksaan Agung-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung
Total, ada 11 orang tersangka yang diserahkan Polri ke Kejagung. Sebelas orang itu merupakan tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan pembunuhan Yosua dan dugaan merintangi penyidikan.
Putri Candrawathi Tak Bersalah
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, menegaskan Putri Candrawathi tak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi tak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan itu dilontarkan Ferdy Sambo saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) usai pelimpahan tahap II berkas kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu, 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ini Permintaan Febri Diansyah pada Masyarakat Terkait Kasus Ferdy Sambo
BACA JUGA: Ungkap Alasan Amarahnya, Ferdy Sambo: Hancur Hati Saya Mendengar Kabar dari Magelang
Usai pelimpahan berkas tahap II kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditahan di dua lokasi terpisah.
Putri Candrawathi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejagung Cabang Rutan Salemba. Sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sebelum masuk ke mobil taktis barracuda menuju ke lokasi penahanan, Ferdy Sambo membuat pernyataan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com