Entertainment . 05/10/2022, 10:07 WIB

Baim Wong Prank KDRT: Paula Sebetulnya Sudah Mengingatkan, Cuma Saya Masih Melakukannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga ikut mengecam konten Baim Wong tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat, Senin 3 Oktober 2022.

Edwin mengatakan, KDRT merupakan peristiwa kekerasan yang sangat melukai korban. Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak itu dijadikan bahan lelucon oleh seorang figur publik. 

BACA JUGA: Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi," imbuh dia. 

Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian. 

"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," pungkas Edwin.

BACA JUGA:Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka? Polisi: Lesti Kejora Dipastikan Alami KDRT oleh Suaminya

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Baim Wong (@baimwong)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com