Nasional . 04/10/2022, 20:16 WIB

Soal Perintah Penggunaan Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kompolnas

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung, Ternyata Sang Ibu Sempat Ucapkan Selamat Tinggal ke Supriyanto

"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan," katanya lagi.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah Aremania supoter Arema FC turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Aksi anarkis Aremania tersebut semakin membesar dengan sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com