TANGERANG, FIN.CO.ID - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Tigaraksa di sebelah kantor Kelurahan Tigaraksa hingga kini masih terbengkalai.
RTH Tigaraksa mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu. Namun, hingga saat ini lahan seluas 6.000 meter itu belum juga difungsikan sebagai RTH.
Bahkan proses pembangunan RTH Tigaraksa belum dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang alias mangkrak.
BACA JUGA: Wow! RTH di Perumahan Kotabumi 5 Kabupaten Tangerang Berubah Fungsi
BACA JUGA:Begini Cara Satlantas Polrestro Tangerang Menindak Pelanggar Lalulintas Pada Operasi Zebra Jaya 2022
Berdasarkan pantauan FIN, lahan bekas pasar tradisional yang katanya bakal disulap menjadi RTH dengan konsep taman ramah anak itu kini terlihat kumuh.
Parahnya lagi separuh pembangunan RTH berupa lapangan olahraga, taman bermain anak hingga gapura bertuliskan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Tigaraksa terkesan tidak terawat.
Padahal proses pembangunan beberapa fasilitas di RTH Kecamatan Tigaraksa tersebut sudah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Dua Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakan Dengan Kondisi Memprihatinkan
BACA JUGA:Cerita Petugas Keamanan, Kenang Sosok Pria Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan Bekasi
Tak ada aktivitas apapun selain lahan RTH yang kini ditumbuhi rumput liar, gersang, kotor, dan kumuh, dengan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan.
Kondisi RTH Tigaraksa yang terbengkalai-Rikhi Ferdian-fin.co.id
Camat Tigaraksa, Rahyuni saat dikonfirmasi tak menampik bahwa secara kasat mata proses pembangunan RTH itu belum selesai.
Akan tetapi, dia menyebut, Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Tigaraksa bukan dibangun dari anggaran kecamatan.