Waduh! Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

fin.co.id - 03/10/2022, 19:29 WIB

Waduh! Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Baim Wong dan Paula

Sebelumnya, Baim Wong pun menyampaikan permohonan maaf dan  mengakui kesalahannya.

Tidak hanya itu, Baim Wong bersama Paula Verhoeven juga mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2022.

BACA JUGA: Dihujat Publik, Baim Wong Minta Maaf dan Lepas Citayam Fashion Week

BACA JUGA:Soal Merek Citayam Fashion Week, Akhirnya Baim Wong Buka Suara Berikut Uang Rp500 Juta

Kedatangan Baim Wong bersama sang istri ke Polsek Kebayoran Lama dengan maksud menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah dibuatnya.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase membenarkan kedatangan Baim dan Paula.

Febriman mengatakan, kedatangan Baim dan Paula untuk menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian atas konten prank KDRT yang telah dibuat.

"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi," kata Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan.

BACA JUGA: Baim Wong Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week Jadi Merek, Kemenkumham: Baru Indigo yang Ajukan Permohonan

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Malang Dicopot

Kompol Febriman mengungkapkan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Baim dan Paula tersebut sah-sah saja.

Namun, menurutnya, hal tersebut tidak mengesampingkan perbuatan keduanya yang sudah mencemarkan nama institusi.

"Sah tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," kata Febriman.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus 4 Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan ke Mahasiswa Universitas Halmahera

BACA JUGA:Dompleng Momentum, Partai Demokrat Kaitkan Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono

Admin
Penulis