BACA JUGA:Detik-detik Kesaksian Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Kehilangan Dua Orang Keluarga di Depan mata
Dari data terakhir, diketahui 125 orang meninggal dunia saat insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan,Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur akhir pekan kemarin.
Sementara, ratusan lainnya dinyatakan menjadi korban luka-luka.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, untuk diinvestigasi pihak yang berwajib hingga tuntas.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah atas hilangnya ratusan nyawa itu, harus diberi sanksi.
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Tetapkan Tersangka Pasal 359 dan 360 KUHP, Siapakah Itu?
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.
Presiden sendiri bahkan sudah menginstruksikan kepada segenap jajarannya, untuk turun tangan menangani tragedi berdarah tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.
Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta
Di tempat berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Malang Dicopot
BACA JUGA: Panglima TNI Tunggu Kiriman Video Kekerasan Tragedi Kanjuruhan, Janji Besok Sore Bakal Tuntas
Tim pencari fakta ini secara khusus ditugaskan untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas.