Tegas! YLBHI Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Negara Harus Bertanggung Jawab

fin.co.id - 03/10/2022, 08:18 WIB

Tegas! YLBHI Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Negara Harus Bertanggung Jawab

Logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

BACA JUGA:PSSI Sebut Semua Kompetisi Selain Liga 1 Tetap Berjalan

Maka dari itu YLBHI menyatakan enam sikap sebagai berikut:

1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;

2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen;

3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;

BACA JUGA:Putri Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin Muhtadi: Publik Menuntut Lebih

4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;

5. Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian;

6. Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Admin
Admin
Penulis

Pekerja teks komersial yang karya-karyanya terkait Sepak Bola, Bulu Tangkis, MMA, Gaya Hidup, Gawai, hingga Teknologi saat ini bisa dinikmati para pembaca FIN.CO.ID.