Putri Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin Muhtadi: Publik Menuntut Lebih

Putri Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin Muhtadi: Publik Menuntut Lebih

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim Polri - antara-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Langkah tegas kepolisian menahan tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selaras dengan ekspetasi publik.

Bahkan, sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 13-20 September.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada hal positif yang dilakukan kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora: PSSI Harus Evaluasi Sistem Liga Indonesia

"Poinnya, termasuk dengan menahan Ibu PC. Dan itu sesuai ekspektasi publik yang menginginkan Ibu PC ditahan tanpa pandang bulu," ujar dia dalam paparannya, Minggu (2/10/2022).

Dalam survei tersebut, sebanyak 74,9% responden tidak setuju dengan tidak ditahannya Putri karena alasan kemanusiaan dan memiliki balita 1,5 tahun. 

Hanya 17,3% yang mendukung istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan.

Sedangkan 7,8% lainnya memilih tidak tahu atau tak menjawab.

BACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan

Terkait dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menyarankan Putri menjadi tahanan rumah ditanggapi masyarakat. 

Masyarakat yang tak sependapat dengan saran LPAI mencapai 70%. 

Awalnya, Putri menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan. 

Dia baru ditahan menjelang tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

BACA JUGA:Musim Hujan, Korek Lumpur hingga Pangkas Pohon Dilakoni Personel Gabungan di Jakarta Pusat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: