Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ini Susunan Nama Anggotanya

fin.co.id - 03/10/2022, 17:54 WIB

Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ini Susunan Nama Anggotanya

Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

 BACA JUGA:Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua minggu sampai satu bulan.

"Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

 BACA JUGA:Panglima TNI Bakal Sanksi Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan di Kanjuruhan, Suryo Prabowo: Jangan Kasih Kendor

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek, di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

"Polri juga diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujar Mahfud.

BACA JUGA: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Tim Litsus dan Propam

Admin
Penulis