Nasional . 02/10/2022, 16:59 WIB
BACA JUGA: Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Lemkapi Sebut Intelijen Kecolongan
BACA JUGA: Terbesar dalam Sejarah, Ternyata Tragedi Kanjuruhan Urutan Kedua Telan Korban Jiwa di Stadion
Penonton yang panik berlari ke pintu keluar sehingga terjadi penumpukan. Akibatnya fatal, banyak penonton yang terinjak-injak, terhimpit, dan sesak nafas.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
Tudingan pelanggaran penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan Polri langsung buka suara.
BACA JUGA: Ekonom Apresiasi Erick Thohir Genjot Laba BUMN Meroket 838,2 Persen
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya masih terusu memantau tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 174 orang meninggal dunia.
Dikatakannya, sejauh ini Polri bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
"Ya (Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," katanya, Mingu (2/10/2022).
BACA JUGA: Bikin Mewek, Ini Ucapan Duka Cita dari Klub atas Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
Dedi belum bisa berkomentar terkait tudingan adanya pelanggaran aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Polda Jawa Timur.
"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com