BACA JUGA:Gaes Ada Kedai Kopi Unik Nih! Kopi Motoran yang Tengah Digandrungi Warga Tangerang
Berkas Ferdy Sambo CS P21
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Setelah berkas P21, tak lama lagi penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Kondisi Lesty Kejora Mengkhawatirkan, Lengannya Memar Hingga Dipasang Infus, Benarkah?
BACA JUGA:Wireless Earbuds Soundcore Ini Punya Fitur Monitor Detak Jantung
Ferdy Sambo Bukan Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Ferdy Sambo sudah resmi bukan anggota Polri.
Ini setelah pada Jumat, 30 September 2022, Mabes Polri menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut mengukuhkan ketetapan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
"Jadi kami sudah menerima surat dari Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) terkait Keppres PTDH Ferdy Sambo. Dengan adanya surat tersebut, Ferdy Sambo resmi bukan anggota Polri lagi," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.
BACA JUGA: Kapan Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik? Ini Jawaban Kapolri
BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Dipamerkan ke Publik Senin Depan