Bekasi . 30/09/2022, 08:31 WIB
BACA JUGA:Terbukti Mencemarkan Lingkungan, Perusahaan Keramik di Kabupaten Bekasi Kena Sanksi
"Itu uang ikatan supaya mereka bisa dibawa ke penampungan, kemudian dia tinggal menunggu proses penerbangan dan bagaimana cara lolos di bandara," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, para PMI Ilegal yang diamankan semuanya tidak mempunyai Visa sesuai dengan peruntukannya.
Mayoritas calon pekerja akan dibuatkan Visa Turis, dan itu merupakan salah satu pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang undang.
"Rata-rata mereka yang tidak resmi ini, menggunakan visa kerja. padahal undang undang mensyaratkan, kalau bekerja harus menggunakan visa kerja, selain tentu pelatihan, selain beberapa tahapan yang wajib diikuti oleh setiap calon pekerja," ungkapnya.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Kali Bekasi Menggegerkan Warga, Kondisinya Mengenaskan
BACA JUGA:TNI AU Dalami Temuan Granat dan Peluru di Bekas Rumah Kotrakan Purn Tentara
Dari data yang fin.co.id dapatkan, mayoritas para PMI ilegal berasal dari NTB, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten.
Atas penggerebekan tersebut, ratusan calon pekerja ilegal yang diamankan petugas akan menjalani pendataan dan di kembalikan ke kotanya masing masing.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com