JAKARTA, FIN.CO.ID- Beragam komentar ditujukan kepada mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah dan eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dengan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Komentar pertama datang dari kolega Febri dan Rasamala sendiri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan.
Yudi mengkritisi langkah dua rekannya itu yang memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Putri.
BACA JUGA: ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah
Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini berharap agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membatalkan keputusannya itu dan mundur dari tim kuasa hukum Putri dan Sambo.
“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala, namun ada banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka, ya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri menjadi penasihat hukum dari Pak Sambo dan Bu Putri,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA:Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang
Meskipun Febri dan Rasamala mengklaim akan objektif dalam mendampingi kasus Putri. Namun Yudi menilai, banyak sentimen negatif muncul setelah keduanya bergabung dengan tim kuasa hukum Putri.
Yudi menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi dari pada kasus tersebut yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.
“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.
Sementara itu, secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut berpendapat terkait bergabungnya dua mantan KPK tersebut.
Menurut Kurnia, keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.
Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.