BEKASI, FIN.CO.ID -- Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan di berangkatkan ilegal ke Arab Saudi, berhasil digagalkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Metro Bekasi Kota.
BP2MI bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan di salah satu penampungan PMI Ilegal, di Jalan Raya Hankam Nomor 1, RT 005 / RW 005 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
BACA JUGA: Terungkap! Modus Mafia Gaet PMI Ilegal, Gunakan Jasa Calo Hingga Beri Uang Rp 5 Juta Untuk Pengikat
BACA JUGA:Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ratusan Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi
Menurut pantauan langsung fin.co.id Kamis 29 September 2022 malam pukul 23.00 WIB, lokasi bangunan penampungan PMI ilegal berada persis di area jalan raya.
Jika dari luar tampak bangunan besar sekilas terlihat seperti pabrik, kaca di lantai dua bagian depan gedung seluruhnya dalam kondisi tertutup.
Bangunan penampungan PMI Ilegal di bekasi ini diberi keamanan tembok sangat tebal dan tinggi, serta gerbang masuk terbuat dari besi tinggi dalam kondisi rapat tidak ada celah sedikitpun.
Pos pengamanan gedung juga terdapat di bagian depan gedung, namun kaca ruangan satpam dalam kondisi tertutup rapat dan tidak terlihat dari luar.
BACA JUGA: Dua Kawanan Maling Bobol Showroom Mobil di Tangerang Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Pengamat Sarankan Pilpres 2024 Diikuti 3 Pasangan Calon, Ini Alasannya...
Usai masuk melewati gerbang kecil pos pengamanan, di dalam halaman depan fin.co.id juga melihat adanya pagar tinggi pengamanan lapis kedua yang terbuat dari besi.
Di bagian halaman depan, terdapat dua pintu masuk ruangan yang diduga merupakan kantor dari perusahaan penampungan PMI Ilegal.
Usai melintasi gerbang pengamanan kedua, terlihat satu ruangan terbuka layaknya kantin, karena terlihat adanya kios dagangan yang menjual makanan dan kebutuhan sehari hari.