Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ratusan Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

Penampungan PMI Ilegal di Bekasi Digerebek, Ratusan Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

Ratusan PMI Ilegal diamankan di penampungan Bekasi oleh BP2MI dan Kepolisian-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Metro Bekasi Kota, menggerebek penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Jatisampurna Kota Bekasi.

Menurut pantauan langsung fin.co.id saat penggerebekan Kamis 29 September 2022 pukul 23.00 WIB, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  dikumpulkan di aula tengah oleh BP2MI dan petugas Kepolisian.

BACA JUGA:Tawuran di Bekasi Terjadi Lagi, Satu Remaja Meninggal Dunia dengan Sejumlah Luka Bacok

BACA JUGA:Warga Bekasi Wajib Waspada, Soalnya Ditemukan Peredaran Uang Palsu, Korbannya Penjual Mie Ayam

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

"Malam ini kita amankan kurang lebih 161 anak-anak bangsa yang mayoritas ibu-ibu, yang akan diberangkatkan kerja secara tidak resmi oleh sindikat mafia," ungkap Benny Rhamdani ditemui di lokasi, Kamis 29 September 2022 malam.

Menurutnya ratusan PMI yang diamankan, berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia.

"Tadi sudah di data, mereka campur ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," tuturnya.

BACA JUGA:Sungguh Malang, Niat Ingin Makan Malam, Pria Ini Tutup Usia Usai Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA:Produsen Keramik di Bekasi Diberi Waktu 180 Hari Perbaikan Manajemen Limbah

Dalam penggerebekan malam hari tadi, BP2MI beserta petugas kepolisian tidak mendapati adanya PMI Ilegal yang berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Benny Rhamdani menjelaskan, penampungan PMI ilegal memang tidak pernah menempatkan warga lokal di penampungan yang sama dengan kota tempat korban tinggal.

"Tidak ada (Dari Bekasi) karena modusnya gitu biasanya sih, warga dari luar di tampung di daerah luar, tidak akan ditampung di kota yang sama begitu," jelasnya.

Dirinya menerangkan, para PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi di penampungan Jatisampurna Kota Bekasi, mayoritas sudah melewati batas umur kerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: