Di sisi lain, MA juga mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan KPK.
"Yaitu, dalam rangka membersihkan aparatur di lingkungan peradilan yang merupakan visi MA, di mana MA berusaha selama ini dan tidak henti-hentinya meningkatkan kredibilitas daripada aparatur pengadilan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, MA akan mendukung sepenuhnya dan menyerahkan permasalahan tersebut dalam proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan KPK.
"Kami akan mendukung hal ini, akan memberikan segala sesuatu yang barangkali dibutuhkan oleh KPK di dalam menuntaskan kasus ini. Kami akan memberikan data-data atau apa pun yang dibutuhkan KPK dalam hal ini," jelasnya.
Apresiasi Ketua Mahkamah Agung RI atas pemantapan kembali Pakta Integritas di lingkungan MA, rotasi staf dan panitera pengganti. Smg kss OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati jadi pljrn-tidak terulang. Ingat pepatah "Krn nila setitik rusak susu sebelanga"https://t.co/KFMnpVE2T5
— Musni Umar (@musniumar) September 28, 2022