Entertainment . 30/09/2022, 15:22 WIB
"Untuk sementara yang diterapan terlapor (Rizky Bilar) ini yang lima tahun penjara," kata Zulpan.
BACA JUGA: Mbak You Pernah Ramal Lesti Kejora dan Rizky Billar: Mereka akan Cerai Karena Ada Pihak Ketiga
Sebelumnya, Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan karena diduga mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Suaminya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selata, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.
"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.
BACA JUGA: Empat Warga Sipil Papua Kembali Jadi Korban Penembakan Brutal, Pelakunya...
AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.
Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.
Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditahan
BACA JUGA:ICW Sesali Keputusan Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Langkah yang Gegabah!
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com