Regional . 29/09/2022, 16:39 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung hingga 30 September besok, sebaiknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas serta transparansi, sehingga tidak ada tenaga non ASN yang terlewatkan dalam proses pendataan.
"Ini menyangkut nasib mereka ke depan, jangan sampai mereka yang sudah mengabdi sekian puluh tahun atau belasan tahun, namun begitu ada kesempatan mereka justru tidak terdaftar," ungkap Saan dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran di Bandung, Jawa Barat, Selasa lalu, dikutip Kamis 29 September 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Saan juga menekankan agar pendataan tenaga Non ASN lebih akuntabel dan transparan. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.
BACA JUGA: Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN di Pemilu 2024
BACA JUGA:Mendagri: ASN Harus Tetap Netral di Pemilu dan Pilkada 2024
"Jangan sampai ada kejadian orangnya tidak bekerja namun tiba-tiba nongol dalam pendataan. Jadi, pendataan itu benar-benar transparan dan bisa diakses seluruh non ASN," tegasnya.
Secara keseluruhan, menurut Saan, proses pendataan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri sampai dengan Senin (26 September 2022) sudah berjalan dengan baik.
Dari total tenaga Non ASN Kabupaten Bandung yang berjumlah 11.580 orang, ada 8000 lebih tenaga honorer yang sudah terdaftar di BKN.
"Sejauh ini, langkah positif buat di Kabupaten Bandung karena sudah ada 8000 an lebih tenaga non ASN yang terdaftar di BKN. Kita tunggu sampai tanggal 30 September nanti, mudah-mudahan seluruhnya sudah terdaftar dengan baik," ujar dia.
BACA JUGA: Ini Lima Masalah Non ASN Jadi PNS atau PPPK yang Harus Diatasi Pemerintah
BACA JUGA:Anggaran Gaji Rp25,74 Triliun Disiapkan untuk PPPK Daerah
Lebih lanjut, Politisi dari F-NasDem ini meminta Kemenpan RB dalam hal ini BKN untuk menerapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berusia diatas 50 tahun.
Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara khususnya terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
"Skemanya seperti apa, nanti akan disiapkan apakah tesnya tertutup dan sebagainya itu bisa dilakukan. Sebab, kalau mereka disamakan dengan fresh graduate, mereka udah tidak mengerti CAT itu bagaimana. Namun, yang terpenting ada penghargaan negara terhadap mereka yang sudah mengabdi puluhan dan perlu kita apresiasi dengan cara memberikan afirmasi buat mereka semua," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar setiap daerah memiliki roadmap kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan ideal ASN, sehingga tidak ada degradasi serta kekurangan atau kekosongan pegawai pelayanan ke masyarakat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com