Ini Lima Masalah Non ASN Jadi PNS atau PPPK yang Harus Diatasi Pemerintah

Ini Lima Masalah Non ASN Jadi PNS atau PPPK yang Harus Diatasi Pemerintah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang (dok Poto Diambil Sebelum Pandemi COVID-19).-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ada lima masalah atau persoalan tenaga non-ASN yang perlu diatasi pemerintah.

Ketua Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, pemerintah perlu mengatasi persoalan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi berbasis komputer dengan batas nilai minimal yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan. 

Kedua, lanjut dia, pemerintah perlu mengatasi persoalan keterbatasan anggaran daerah untuk menggaji tenaga non-ASN atau honorer.

(BACA JUGA:Menpan RB: Pengadaan ASN Tahun Ini untuk Pelayanan Dasar, Tetapi Tidak Mengenyampingkan Jabatan Lainnya)

Salah satunya dengan menyusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Ketiga, persoalan mengenai tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Apkasi menyarankan pemerintah agar memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN bersangkutan sesuai dengan minat mereka, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja.

Keempat, terkait dengan persoalan formasi PPPK, Sutan Riska menyampaikan Apkasi menyarankan kepala daerah untuk mengalokasikan formasi PPPK dalam rangka mendukung visi dan misinya melalui penyediaan kontrak kerja sesuai dengan periodisasi jabatan kepala daerah.

(BACA JUGA:Soal Non ASN, Menpan RB: Tergantung Usulan Daerah, Kalau Tidak Diusulkan Tidak Bisa Ditetapkan)

"Kelima, keberadaan tenaga non-ASN sebagai tenaga administrasi atau teknis yang tidak memenuhi syarat menduduki jabatan fungsional perlu dipertahankan dalam masa transisi 5 tahun untuk mereka bisa diangkat menjadi PPPK," kata Sutan, Rabu 21 September 2022.

Menanggapi hal-hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan siap merangkul bupati di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah dalam penyelesaian tenaga non-ASN.

Selain Kemenpan-RB, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh pihak-pihak dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sutan menyampaikan tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi ini adalah untuk mendengarkan permasalahan yang dialami oleh daerah terkait dengan tenaga non-ASN.

(BACA JUGA:Kabar Bahagia Tenaga non-ASN atau Honorer, MenpanRB Azwar Anas Akan Bertemu Apeksi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: