Jelas Jarot, saat itu BMKG telah memberikan prediksi banjir, tetapi kewenangan untuk mengantisipasi ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Setelah terjadi rob, masyarakat berkorban banyak, Bapak Menteri (Basuki Hadimuljono) langsung ke lapangan, nggak usah lihat kewenangan siapa, kami membuat tanggul darurat," papar Jarot.