Nasional . 29/09/2022, 13:21 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kasus penembakan Brigadir J adalah kasus yang sulit ditangani.
Dijelaskannya, kasus ini menjadi sangat sulit ditangani karena banyak yang sakit hati.
Masyarakat banyak yang sakit hati pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Buntut Kampanye Tabloid di Masjid, Kemenag: Berpotensi Bisa Memecah Belah
BACA JUGA: Kondisi Kesehatan Memprihatinkan, Pengacara Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan
Febri menyebut banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebabnya, akibat sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," katanya, Rabu, 28 September 2022.
BACA JUGA: Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang
BACA JUGA:Hati-Hati, Mulai Senin Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu
Meski demikian mantan Juru Bicara KPK itu mengungkapkan, tidak membuat dirinya menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terangnya.
Ungkap Faktor Emosional
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com