News . 29/09/2022, 10:04 WIB

Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Febri mengukapkan jika dirinya sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Dalam pertemuanya, Mantan kadiv Propam tersebut mengaku kepada Febri jika ia menyesal karena berada dalam keadaa emosional saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA: Ketua DPP KNPI 'Sentil' Febri Diansyah Jadi Pengacara Tersangka Putri Candrawathi, Begini Katanya

BACA JUGA:Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Bikin Gus Umar Kecewa: Mestinya Cari Kasus Lain

"Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ucap Febri dalam konfrensi pers di Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

lanjutnya, Ferdy Sambo menjelaskan bersedia agar Febri dan Rasamala bergabung menjadi kuasa hukum.

Mantan Kadiv Propam mengakui sejumlah perbuatan serta siap bertanggung jawab dalam persidangan.

"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri.

BACA JUGA: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah P21, Mahfud MD Mengapresiasi: Hanya Bolak Sekali Langsung Jadi

Tak hanya itu, Febri dan Rasamala juga mengadakan pertemuan dengan Putri Candrawathi sebelum mereka resmi menjadi kuasa hukum.

Selain mendengarkan pengakuan Putri, Febri juga memberi pernyataan tegas kepada Putri bahwa mereka akan melakukan pendampingan hukum secara objektif. Pertemuan itu pun berujung penandatanganan surat kuasa oleh Putri Candrawathi.

"Pendampingan ini secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benrar, tidak membenarkan yang salah. Prinsip objetivitas perlu kita jaga bersama," ungkapnya.

BACA JUGA: Messi Berpeluang Besar Kembali ke Barcelona Musim Depan

Berkas Ferdy Sambo Cs p21

Berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf,  telah dinyatakan P21 atau lengkap.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com