TANGERANG, FIN.CO.ID - Kabar terbaru kasus kekerasan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan di PT Joonwoo Label Indonesia.
Kabar terbaru tersebut disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, M. Marbun mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum TKA di PT Joonwoo Label Indonesia.
BACA JUGA: Ogah Komentari Soal Anggaran Renovasi TMII, Ketua Komisi V DPR Masih Tunggu Laporan BPK
Bahkan pihaknya telah mendatangi PT Joonwoo pada Senin, 26 September 2022 lalu.
Dari keterangan beberapa orang karyawan, TKA asal Korea Selatan itu memang kerap bersikap kasar terhadap para karyawan. Namun memang tidak sampai ke arah kekerasan fisik.
"Kita sudah mintai keterangan dari korban dan beberapa karyawan. Tindakan yang sebagaimana viral di media sosial itu memang terjadi. Tapi sebenarnya itu video tahun lalu," kata Marbun kepada FIN, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA: AHY Ungkap Kondisi Lukas Enembe: 4 Kali Kena Stroke Hingga Keterbatasan Bicara
BACA JUGA:AHY Copot Lukas Enembe dari DPD Demokrat Papua!
"Dari keterangan karyawan orang asing ini memang kerap bersikap kasar tapi tidak ada kekerasan fisik. Tapi semuanya masih kita dalami," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah bertemu dengan yang bersangkutan.
TKA yang mengaku sudah sekitar 15 tahun bekerja di Indonesia tersebut mengaku khilaf atas perlakuannya kepada para karyawan dan bersedia untuk meminta maaf.
BACA JUGA: Program Kompor Listrik Batal, Pengamat: Ini Keputusan yang Bijak