Dengar Lesti Kejora Diduga Dapat KDRT oleh Rizky Billar, Alumni D' Academy: Semoga Hoax

fin.co.id - 29/09/2022, 17:56 WIB

Dengar Lesti Kejora Diduga Dapat KDRT oleh Rizky Billar, Alumni D' Academy: Semoga Hoax

Kiri Aty Ratu Kodong dan Lesti Kejora

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan kapan terjadinya dugaan KDRT tersebut.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya. 

BACA JUGA:Benarkah Minuman Air Es Bikin Gemuk? Ini Kata Dokter

Larangan Dalam UU KDRT

Perihal KDRT diatur salah satunya di dalam UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkungan rumah tangganya dengan cara Kekerasan fisik: perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

Kekerasan Psikis: Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri atau kemampuan untuk bertindak, atau pernderitaan psikis berat pada seseorang.

Kekerasan seksual: perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual terhadap orang dalam rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan konersial atau tujuan tertentu.

BACA JUGA:Cukup Satu Jam, Bea Cukai Kanwil Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat

Penelataran rumah tangga: Perbuatan menelantarkan orang dalam rumah tangganya, padhaal menurut hukum yang berlaku atau karena persetujuan.perjanjian, ia wajib memenuhi kebutuhan hidup orang tersebut.

Sanksi Pidana Dalam UU KDRT

UU Nomor 23 Tahu 2004 memuat sanksi pidana bagi pelaku KDRT.

Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Pidana Penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.