News . 28/09/2022, 16:58 WIB
BACA JUGA:Sudah 16 Tahun Berlalu, Ternyata Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Belum Tuntas Juga
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," tuturnya.
Sebagai penasihat hukum, kata Rasamala, maka tugas kami memastikan proses tersebut penegakan hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com