News . 28/09/2022, 16:58 WIB

Ternyata Ini Alasan Tak Terduga Eks Pegawai KPK Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Sudah 16 Tahun Berlalu, Ternyata Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Belum Tuntas Juga

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," tuturnya.

Sebagai penasihat hukum, kata Rasamala, maka tugas kami memastikan proses tersebut penegakan hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com