Jakarta

Komisi D DPRD DKI Menduga Kebijakan Anies Boleh Bangun Rumah 4 Lantai 'Carmuk' ke Kalangan Menengah Atas

fin.co.id - 28/09/2022, 17:56 WIB

Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kebijakan seorang pejabat bisa menjadi modal untuk meraup simpati publik alias 'carmuk' (cari muka).

Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan warga untuk membangun rumah 4 lantai menuai sorotan politisi di Kebon Sirih.

Ketua Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai, Gubernur Anies sedang menarik simpati atau mengambil hati masyarakat.

BACA JUGA: Begini Respon Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Tabloid

Terutama, kata politisi PDI Perjuangan itu, kalangan menengah ke atas.  

Kebijakan memperbolehkan warga membangun rumah 4 lantai, sambung Ida, tujuannya tak lain untuk meningkatkan citra.

Pasalnya, belakangan ini, Anies tengah digadang-gadang sejumlah parpol untuk mencalonkan diri di Pilpres 2024.

"Kita mesti tahu bahwa rumah empat lantai pasti untuk menengah ke atas, enggak mungkin menengah ke bawah. Walaupun boleh, mungkin Pak Anies sedang mengambil hati dari kalangan menengah atas," ujar Ida, Selasa (27/9/2022) malam. 

BACA JUGA: Demokrat Yakin Bawaslu Tolak Laporan Terhadap Anies Baswedan Terkait Tabloid

Meski demikian, Ida khawatir kebijakan itu memiliki dampak.

Banyaknya warga yang akan membangun rumah 4 lantai justru bisa mempercepat penurunan muka tanah di Jakarta. 

Sebab, beban permukaan tanah akan kian berat. 

"Kalau sekarang mesti lihat, terutama Jakarta Utara yang memang tanah itu setiap tahunnya turun sekian sentimeter. Ini yang harus dipertimbangkan betul," tandas Ida.

BACA JUGA: Parpol-Parpol Calon Pendukung Anies Belum Sepakat, PKS: Sampai Ketemu Titik Temu yang Jelas

Sebelumnya, Gubernur Anies mengizinkan warganya membangun rumah pribadi hingga 4 lantai. 

Admin
Penulis
-->