Nasional . 27/09/2022, 19:48 WIB

Jika Kesehatan Putri Candrawathi Sudah Membaik Apakah Dipenjara? Ini Kata Polri

Pihak istri Ferdy Sambo dipersilakan apabila ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan hasilnya akan diberikan kepada penyidik untuk langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Dalami Perannya di Film 'Qodrat', Vino G Bastian Belajar Rukiah

BACA JUGA:Terungkap Ternyata Granat Asap dan Peluru di Rumah Warga Bekasi Milik Pensiunan TNI AU

“Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.

LPSK Bongkar Tabiat Putri Candrawathi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar tabiat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. 

BACA JUGA:Pria di Mojokerto Ini Tertangkap Polisi Gegara Ditinggal Pergi Teman, Ini Kasusnya

Namun demikian, Putri Sendiri diketahui justru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dan dia meminta perlindungan sebagai korban kepada LPSK. 

Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK setelah kasus penembakan Brigadir J mulai mencuat. 

Akan tetapi, LPSK menyebut bahwa Putri tidak seperti pemohon lain karena ia sulit diajak untuk berkomunikasi, padahal dia yang meminta perlindungan.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bahkan menyebut, sejak LPSK 14 tahun berdiri, hanya Putri satu-satunya pemohon yang tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK.

BACA JUGA: Kevin Sanjaya Berselisih dengan Herry IP, Bagaimana Nasib The Minions?

“Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK,” kata Edwin, dikutip dari PMJ News Selasa 17 September 2022. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com