Nasional . 27/09/2022, 11:36 WIB

Diinstruksikan Jokowi Reformasi Bidang Hukum, Mahfud MD Sebut Ada Industri Hukum Gila-gilaan

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: Hakim Agung MA Tersangka Suap, Mahfud: Hukumannya Harus Berat, Karena Hakim

BACA JUGA:Mahfud MD Remehkan Hacker Bjorka: Ngak Ada Apa-apanya, Ngarang Aja Dia!

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sementara mereka yudikatif," ujarnya.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tuturnya.

BACA JUGA: Natalius Pigai Ungkap 3 Kegagalan Jokowi dan Menko Mahfud Terkait Hukum, Apa Saja?

Oleh karena itu, Mahfud mengaku akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum Indonesia. 

"Presiden sangat serius tentang ini," tegas Mahfud.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com