Nasional . 26/09/2022, 13:33 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Lukas Enembe belum mau memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.
Belum berhasilnya KPK memeriksa Guberbur Papua Lukas Enembe, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.
BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi
BACA JUGA:Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Tersangka
BACA JUGA: Polemik Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua Buka Suara Soal Kinerja KPK
Jokowi meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan pemeriksaan KPK.
Lukas Enembe sejatinya akan diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
BACA JUGA: Gubernur Lukas Enembe Ditemani Perempuan Seksi di Manila, Siapa Dia?
BACA JUGA:Fantastis, Aliran Uang Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun Rupiah di Rumah Judi
Ditegaskannya semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Pesan KPK
Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com