"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3kg," bunyi surat somasi Es Teh Indonesia yang ditandatangani tim legal perusahaan Brian Michel, Minggu (25/9/2022).
BACA JUGA: Mutasi 30 Perwira, Kapolri Istirahatkan Enam Jenderal
"Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan konsumen/publik," sambung isi surat somasi tersebut.
Perusahaan mengaku merasa terhina dengan pernyataan kasar dan disertai kata-kata hewan dari netizen tersebut.
Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya paling lambat 2x24 jam.
"Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut," isi surat somasi tersebut.
BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi
BACA JUGA:Kasus Hakim Agung Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi Langsung Beri Instruksi ke Mahfud MD
"Kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan dan dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," sambung pernyataan somasi tersebut.
Isi Somasi.
"SOMASI
Nomor: 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2012
Kepada Pemilik Akun Twitter @Gandhoyy
Di Tempat