Isu Pertemuan di Toilet Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR Mencuat Lagi

fin.co.id - 25/09/2022, 08:41 WIB

Isu Pertemuan di Toilet Calon Hakim Agung dengan Anggota DPR Mencuat Lagi

Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka dalam kasus suap, mencuat dugaan korupsi dalam rekrutmen hakim agung. 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK mengusut dugaan korupsi dalam rekrutmen hakim agung.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK semestinya juga mengembangkan OTT dugaan suap pengurusan perkara di MA ini dengan cara mendalami dugaan KKN saat rekrutmen hakim agung.

"Sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon calon hakim agung dengan terduga anggota DPR," kata Boyamin dikutip Minggu 25 September 2022.

Menurut dia, meskipun isu dugaan pertemuan di toilet itu dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial (KY), namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangan, seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.

Terkait OTT dan penetapan hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara MA, Boyamin mengapresiasi kinerja KPK yang mampu mencetak rekor dengan menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA: Ini Besaran Masing-masing Uang yang Diterima Hakim Agung Cs dalam Kasus Suap KSP Intidana

"KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005, kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso; dan (KPK) hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA," katanya.

Atas kinerja tersebut, lanjutnya, KPK semestinya mampu mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dia mengatakan terdapat informasi di masa lalu, di mana sejumlah oknum mengaku sebagai keluarga atau kerabat dari pejabat tinggi MA. 

Oknum tersebut menawarkan diri untuk membantu kemenangan sebuah perkara di MA yang tentunya dengan meminta imbalan fantastis.

BACA JUGA: Buntut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung, Ada Dugaan Pemberian Lain

"Proses markus (makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi," ujar Boyamin.

Jumat (23/9), KPK menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->