Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada tanda-tanda pemilu 2024 tidak jujur dan tidak adil.
SBY mengaku siap turun gunung menghadapi pemilu. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat.
(BACA JUGA: Pasangan Anies-AHY Unggul di Pilpres 2024, Berdasarkan Hasil Lembaga Survei Independen)
Presiden ke-6 RI itu juga bilang, ada informasi yang diterimanya, soal pilpres yang akan diatur hanya diikuti dua capres-cawapres
“Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil,” tegas SBY.
“Konon akan diatur dalam pemilihan presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) saja yang dikehendaki oleh mereka,” lanjut SBY.
Menanggapi pernyataan SBY tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam), Mahfud MD mengatakan, setiap Pemilu pasti ada kecurangan. Termasuk di era SBY.
(BACA JUGA: Pesan AHY ke Pemerintah: Jangan Salah Gunakan Kebaikan dan Kesabaran Masyarakat)
"Ada atau tidak ada tudingan dari Pak SBY, Pemilu pasti diwarnai kecurangan. Pada zaman Pak SBY juga banyak kecurangan. Sebagai hakim MK (Mahkamah Konstitusi) ketika itu saya tahu itu," kata Mahfud MD, Kamis 22 September 2022.
Mahfud mengatakan, kecurangan di era SBY bukan kecurangan dilakukan oleh pemerintah. Tetapi oleh para pendukung partai politik.
"Kecurangan yang terjadi bukan kecurangan yang dilakukan pemerintah terhadap parpol, melainkan kecurangan antar pendukung parpol sebagai kontestan pemilu," tuturnya.
(BACA JUGA: AHY: Demokrat Jangan Ikut-ikutan Politik Identitas)
Mahfud mengatakan, dirinya mengetahui ada kecurangan. Sebab saat itu dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dia mengetahui ada banyak pihak yang menggugat hasil pemilu di MK.
"Buktinya mereka menggugat ke MK atas hasil perolehan suara yang diperoleh partai lain. Bahkan ada juga yang menggugat karena merasa dicurangi oleh sesama anggota partai," terang Mahfud.
Dia menambahkan kecurangan pemilu berbeda di zaman orde baru dan zaman reformasi. Zaman orde baru dilakukan oleh pemerintah.