(BACA JUGA: KPK Jebloskan Karyawan Alfamidi ke Tahanan Pomdan Jaya Guntur, Ini Kasus yang Membelitnya)
Video-video yang diunggah di media sosial memperlihatkan sejumlah tindakan keras oleh polisi susila terhadap para wanita yang melepas hijab mereka.
Media pemerintah melaporkan pada Jumat 16 Seprember, pihak berwenang mulai menyelidiki kematian wanita bernama Mahsa Amini itu, setelah ada perintah dari Presiden Ebrahim Raisi.
Polisi mengatakan wanita berusia 22 tahun tersebut jatuh sakit saat menunggu bersama tahanan perempuan lain di sebuah kantor polisi susila.
"Berdasarkan penyelidikan cermat, sejak pemindahannya ke kendaraan dan juga ke lokasi (kantor polisi), tidak ada perlakuan fisik terhadap dirinya," kata polisi dalam pernyataannya.
Pemaksaan & kekerasan tidak bisa dijadikan cara untuk tujuan yg dikleim terbaik & suci sekalipun. Duka cita mendalam unt Mahsa Amini allahummaghfirlaha warhamha https://t.co/CR1iWoCjb6
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) September 22, 2022