Akhirnya, Padi Padi Picnic Disegel Pemkab Tangerang

fin.co.id - 20/09/2022, 22:11 WIB

Akhirnya, Padi Padi Picnic Disegel Pemkab Tangerang

Wisata Padi Padi Picnic di Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Disegel Pemkab Tangerang

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Bangunan tempat Padi Padi Picnic di Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah disegel oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) bersama Satpol PP setempat. 

Penyegelan sudah dilakukan sejak kemarin, Senin 19 September 2022, karena pihak pengelola Padi Padi Picnic terbukti telah melanggar peraturan daerah (Perda). 

(BACA JUGA:Demo Depan Kantor Bupati, Ratusan Warga Pantura Tangerang Tuntut Wisata Padi Padi Picnic Ditutup)

(BACA JUGA: Pengelola PadiPadi di Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Kooperatif dalam Urusan Pajak)

Dari pantauan fin.co.id, pada bangunan Padi Padi Picnic terpasang papan peringatan bertuliskan "Bangunan ini di Stop," 

Penyegelan dilakukan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. 

Koordinator wilayah bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DTRB Kabupaten Tangerang Dita Naseptian mengungkapkan, terkait penyegelan bangunan usaha milik Padi Padi Picnic itu dikarenakan belum mengantongi izin bangunan.

Dikatakan Dita, penyegelan dan penutupan bangunan tersebut hanya sementara sampai pihak pemilik usaha tersebut memiliki izin.

(BACA JUGA:Pengelola PadiPadi di Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Kooperatif dalam Urusan Pajak)

(BACA JUGA: Miris! Terlilit Hutang Akibat Judi Slot, Pria di Tangerang Gantung Diri di Atas Pohon)

"Kita melakukan penyetopan bangunan milik padi-padi picnic terkait masalah perizinan. Karena memang belum ada (izin), jadi kita stop untuk sementara sambil izinnya berlanjut," kata Dita, dikutip Selasa 20 September 2022. 

Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan lama tenggat waktu penyetopan bangunan yang tidak memiliki izin itu.

Namun, Dita menuturkan lama penyetopan bangunan tersebut masih menunggu respon pemilik Padi-Padi Picnic.

"Nanti kita lihat dulu respon dari pihak Padi-padi seperti apa? Kita kasih waktu dulu untuk sementara sampai ada respon dari Padi-padi," tukasnya

(BACA JUGA:Luar Biasa, Anggaran Pengadaan Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tahun 2022 Sampai Rp 1 Miliar Lebih)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->