Selain itu, Rahmat juga didakwa menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dari setoran para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait lelang jabatan.
fin.co.id - 14/09/2022, 15:46 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiKPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan uang Camat- ASN untuk bangun glamping
Selain itu, Rahmat juga didakwa menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dari setoran para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait lelang jabatan.