Tangerang . 12/09/2022, 22:35 WIB
(BACA JUGA:Simak Caranya, Pengalihan Status Kepegawaian Non ASN Menjadi PNS maupun PPPK)
Sementara, MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Pemkot Tangerang yang telah memperhatikan kesejahteraan para pegawainya terutama para pegawai Non ASN.
"Pemkot Tangerang kemampuan anggarannya bagus sehingga bisa kasih gaji honorer sesuai UMR, ini patur diapresiasi," tukasnya. Rikhi Ferdian
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com