Jakarta . 12/09/2022, 15:19 WIB

Ketua DPRD Usulkan Voting untuk Pilih Pj Gubernur DKI Jakarta

Penulis : Admin
Editor : Admin

Prasetyo mengatakan, DPRD DKI, membahas tiga nama usulan penjabat gubernur DKI melalui proses yang panjang sebagai bentuk transparansi.

Wakil Rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu memiliki waktu hingga 16 September 2022 untuk menyetorkan tiga nama usulan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama lain yang diusulkan kepada Kepala Negara. Anies dan Riza akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com