Regional . 12/09/2022, 15:33 WIB
"Untuk P sudah berhasil ditangkap, sedangkan J dan H masih dikejar," jelasnya.
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dibantu Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polda Kalsel terus berupaya menangkap kembali dua tahanan sembari melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Sementara untuk anggota piket saat peristiwa terjadi, Rifa'i menyebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terbukti lalai, maka dijatuhi sanksi secara internal.
(BACA JUGA: Berharap BLT Tepat Sasaran, Giring Minta Seluruh Kader Lakukan Ini)
"Harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang lagi dengan kesigapan petugas yang berjaga dan sistem keamanan yang maksimal," ucapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com