Tolak Diperiksa Besok, Alvin Lim Layangkan Surat ke Penyidik Polri, Begini Isinya

fin.co.id - 11/09/2022, 20:37 WIB

Tolak Diperiksa Besok, Alvin Lim Layangkan Surat ke Penyidik Polri, Begini Isinya

Ketua LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim

"Alvin Lim akan memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," ungkapnya.

Nurul menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

(BACA JUGA: Ikuti Jejak Bharada E, Bripka RR Ingin Jadi Justice Collaborator )

"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli," katanya.

Adapun barang bukti satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.

Dalam laporan polisi LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022, terlapor terancam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Bikin Gerah

Pernyataan Alvin Lim terkait institusi Mabes Polri membuat gerah Ketua Penasihat Ahli Kapolri  Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto.

Sisno Adiwinoto yang juga pengamat kepolisian mengatakan, pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.

(BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor, Komnas Perempuan Bilang Begini)

"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak," kata Sisno, Minggu 11 September 2022.

Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. 

Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. 

Apalagi, polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.

(BACA JUGA: Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta Majelis Sinode Jadi 12 Orang, Usia 13 sampai 19 Tahun)

Admin
Penulis