News . 11/09/2022, 23:29 WIB
Adanya penyebebaran informasi data bohong di media sosial, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” pungkas Heru.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com